Pelat Hitam Jadi Putih dan Dipasangi Chip

- 22 Januari 2022, 10:49 WIB
Optimalisasi ETLE, pelat nomor kendaraan akan ganti warna
Optimalisasi ETLE, pelat nomor kendaraan akan ganti warna //Bapenda Jabar

TERAS GORONTALO – Bagi pemilik kendaraan roda dua dan empat berisap-siap mengikuti perubahan baru peralihan pelat hitam jadi putih.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan peralihan pelat hitam jadi putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Dilansir dari laman Divisi Humas Polri, Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak 10 Tahun, Polisi Periksa 9 Saksi

Baca Juga: Roy Kiyoshi Terawang Kematiannya, Sebut Usianya Tidak Sampai 40 Tahun

Kemudian, Yusri membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah