TERAS GORONTALO - Menindaklanjuti laporan warga, Kementerian BUMN berhasil mengungkap praktik penimbunan 50 ton soal bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penimbunan solar bersubsidi diduga kuat sudah berlangsung sejak lama.
Dilansir dari ANTARA, Kamis 27 Januari 2022, Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar mengatakan, peninjauan yang dilakukan ini atas laporan warga setempat yang menduga adanya penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Bekasi
"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," kata Chairul Anwar.
Lanjutn dia, pengungkapan praktik penimbunan solar bersubsidi itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Diduga Pembunuh Pemuda yang Tewas di Kamar Mandi
Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk.