Briptu Christy DPO Kasus Desersi, Kini Kembali Bertugas

- 24 Februari 2022, 19:31 WIB
Briptu Christy DPO Kasus Desersi, Kini Kembali Bertugas.
Briptu Christy DPO Kasus Desersi, Kini Kembali Bertugas. /Tangkapan layar Instagram @CantikaChris

TERAS GORONTALO - Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, DPO kasus desersi kini dikabarkan kembali bertugas.

Briptu Christy, Polwan cantik asal kota Manado ini sebelumnya ditangkap di hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

Ditangkapnya Briptu Christy ini, karena sebelumnya dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 Novemner 2021 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022.

Baca Juga: Jangan Dulu Kegeeran, Ini 5 Alasan Kenapa Wanita Menatapmu!

Bahkan, atas perbuatan itu Polwan cantik Briptu Christy terancam dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Briptu Christy juga sudah sempat menjalani pemeriksaan insentif di Propam Polda Sulut.

Tapi buktinya, Polwan cantik bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kini sudah kembali bertugas.

Hal ini sebagaimana disampaikan Renny Sugiarto yang merupakan keluarga Briptu Christy.

"Tuhan Yesus baik semua karena Anugerahmu. Ponakan #ChristySugiarto bekerja lagi dengan tuntunan dan KasihMu. Makasi tuk semua doa dan dukungan dari keluarga, teman-teman dan masyarakat," tulisnya, dalam status media sosial facebook Renny Sugiarto, Kamis 24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah