Cara Cek dan Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Melalui HP

- 3 April 2022, 16:36 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan /

TERAS GORONTALO - Berikut cara cek BLT minyak goreng di bulan puasa Ramadhan 2022 menggunakan HP.

Harga minyak goreng yang melambung tinggi di bulan puasa Ramadhan 2022, membuat pemerintah akhirnya memberikan BLT minyak goreng kepada warga kurang mampu.

BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah yaitu Rp 100.000 perbulan.

Adapun cara cek penerima BLT minyak goreng, cukup melalui HP dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP Nokia Edge 2022 yang Mirip Iphone 13 Pro Max

Nantinya BLT minyak goreng disalurkan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dilansir dari Depok.PikiranRakyat.com, penerima bansos minyak goreng adalah masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos BPNT atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian untuk proses penyaluran, pemerintah akan memberikan bansos minyak goreng ini sekaligus tiga bulan, dari April, Mei, dan Juni 2022.

Dengan demikian BLT minyak goreng yang akan diterima oleh KPM atau penerima bansos adalah sebesar Rp300.000 di bulan April.

Baca Juga: Beda dengan Tangmo Nida, Siti Latifah Herawati Diah Sosok Wanita Indonesia di Google Doodle 3 April 2022

Informasi itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui siaran yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 April 2022 seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," ujar Presiden Jokowi.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT minyak goreng, dapat dilakukan langkah-langkah berikut;

1. Buka HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id di browser.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP pada kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Diminta Tidak Ikut Campur Perang Rusia Versus Ukraina? Putin Sarankan Urus BPJS Aja

4. Tulis nama lengkap Anda sesuai di KTP dalam kolom 'NAMA PM'.

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Data yang sesuai dengan database DTKS Kemensos nantinya akan memunculkan hasil pencarian berupa Nama Penerima, Daftar Bansos yang didapatkan dari mulai status, keterangan hingga periode.

Namun apabila data belum terverifikasi sebagai penerima bantuan, akan muncul hasil pencarian 'Tidak Terdaftar Peserta (PM)'.

Sementara itu, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH, maka secara otomatis Anda juga bisa mendapat BLT minyak goreng.

Dengan demikian, Anda bisa menghubungi petugas pemerintahan terdekat untuk menyampaikan konfirmasi sebagai penerima BLT minyak goreng.***

 

 

 

 

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah