Bareskrim Luncurkan Aplikasi I Comreds Sebagai Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

- 20 Mei 2022, 12:05 WIB
Bareskrim Luncurkan Aplikasi I-Comreds Sebagai Pendeteksi Uang Rupiah Palsu
Bareskrim Luncurkan Aplikasi I-Comreds Sebagai Pendeteksi Uang Rupiah Palsu /Divisi Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I Comreds.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan dibangunnya aplikasi I Comreds sebagai pendeteksi uang rupiah palsu.

"Aplikasi (I Comreds) ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran uang rupiah palsu," terang Whisnu dalam keterangannya, Kamis 19 Mei 2022.

Whisnu mengatakan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Konsumsi 4 Buah Ini Ampuh Turunkan Kadar Asam Urat

Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar," kata Whisnu.

"Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," sambungnya.

Selain itu, kata Whisnu, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu, diketahui adanya peningkatan kasus secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah