Siap-siap! Facebook, WhatsApp, Instagram, Hingga YouTube Terancam Diblokir di Indonesia

- 26 Juni 2022, 11:44 WIB
Siap-siap! Facebook, WhatsApp, Instagram, Hingga YouTube Terancam Diblokir di Indonesia
Siap-siap! Facebook, WhatsApp, Instagram, Hingga YouTube Terancam Diblokir di Indonesia /Pixabay /geralt

TERAS GORONTALO - Para pengguna tetap platform media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp, dan YouTube sepertinya harus segera ancang-ancang mencari pengganti.

Itu karena, keempat platform online raksasa ini terancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dilansir TerasGorontalo.com dari Antara News, keempat platform ini ternyata belum mendaftarkan secara resmi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada pemerintah Indonesia.

Keputusan ini merupakan salah satu upaya dari Kominfo untuk melindungi keamanan dan mendorong aktifitas digital di Indonesia agar tetap aman dan sehat.

Baca Juga: Usai Mendapat Kritikan Pedas, Keisya Levronka Ucapkan Permintaan Maaf

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa hingga Rabu, 22 Juni 2022 pagi, PSE asing yang baru mendaftar di antaranya adalah TikTok dan LinkTree.

“Bagi yang sudah mendaftar, perlu mendaftar ulang jika belum sesuai sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA). Sedangkan bagi PSE lain yang belum pernah melalukan pendaftaran dan memenuhi kriteria wajib daftar, perlu segera melakukan pendaftaran,” kata Dedy.

Menurut data Kominfo, perusahaan besar seperti Instagram, WhatsApp, Facebook hingga Google sampai hari ini, Minggu 26 Juni 2022, belum terdaftar dalam website resmi milik Kominfo.

Di mana sampai dengan tahun 2015, baru ada sekitar 4.540 PSE yang terdaftar di Kominfo Indonesia, 68 di antaranya adalah PSE dari luar negeri, dan 4.472 lainnya merupakan PSE domestik.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x