Ini Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2022 dan Anjuran Kemenag Tentang Tata Cara Berkurban

- 30 Juni 2022, 15:52 WIB
Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2022
Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2022 /kemenag

TERAS GORONTALO - Hasil sidang isbat hari raya Idul Adha 2022, ditetapkan pada Minggu, 10 Juli.

Penetapan sidang isbat hari raya Idul Adha 2022 diumumkan secara resmi melalui telekonferensi pers pada Rabu, 29 Juni 2022.

Pengumuman sidang isbat hari raya Idul Adha 2022 digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasjidi, Jakarta Pusat.

Dalam penyampaian sidang isbat hari raya Idul Adha 2022, dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, dan PLH Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Baca Juga: Menyimpan Monster, Inilah Sungai Paling Berbahaya Dunia Dibanding Lokasi Tragedi Eril dan Tangmo Nida

Telekonferensi pers hasil sidang Isbat penetapan Idul Adha 2022 dibuka oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhif Sa'adi.

"Jatuhnya 1 Zulhijah bertepatan pada 1 Juli 2022 dan berarti Hari Raya Idul Adha 2022 akan jatuh pada tanggal 10 Juli 2022," kata ketua MUI KH Abdullah Zaidi dikutip dari Pikiran-rakyat.com dari siaran langsung di kanal Youtube Kemenag.

Ketua MUI mengatakan, perbedaan yang ada merupakan hal biasa dan jangan dijadikan menjadi suatu perpecahan.

"Hendaknya perbedaan itu (membuat) kita saling menghormati," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Eat, Pray, Love Julia Roberts Datang Lagi ke Bali dan Gaet Aktor Muda Indonesia, Berikut Thrilernya

Jelang Idul Adha 2022, muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganjurkan masyarakat tidak memaksakan berkurban di tengah wabah PMK.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucapnya.

Kemenag juga menerbitkan edaran sebagai panduan Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK.

Baca Juga: One Piece : Inilah Kemampuan Luffy yang Sangat Berbahaya , Bukan Haki Atau Buah Iblis

  1. “(Ini panduan untuk) melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya sebagaimana di situs resmi Kemenag.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah