Siap-siap! Dalam Waktu Dekat, Gunakan Fasilitas Umum Wajib Vaksin Booster

- 2 Juli 2022, 19:23 WIB
Siap-siap! Dalam Waktu Dekat, Gunakan Fasilitas Umum Wajib Vaksin Booster
Siap-siap! Dalam Waktu Dekat, Gunakan Fasilitas Umum Wajib Vaksin Booster /Pixabay/spencerbdavis1

Salah satunya adalah Bali, yang mencapai angka paling tinggi dari 34 propinsi, dalam hal cakupan masyarakat yang telah menggunakan vaksin booster. 

Baca Juga: Rina Arano dan 5 Artis Film Dewasa yang Tewas Mengenaskan, Ada yang Dibunuh Suami Sendiri

“Hanya Bali di atas 50%, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40%. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, dan Kalimantan Timur di atas 30%,” pungkasnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, vaksin booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan, serta memperpanjang masa perlindungan.

Vaksinasi booster ini dapat dilakukan melalui 2 mekanisme, yaitu:

-Mekanisme Homolog

Merupakan mekanisme pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah diterima sebelumnya

-Mekanisme Heterolog

Merupakan mekanisme pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah diterima sebelumnya

Adapun jenis vaksin yang digunakan antara lain :

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Youtube BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah