Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya

- 3 Juli 2022, 19:15 WIB
ilustrasi. Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya
ilustrasi. Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya /Antara/

TERAS GORONTALO - Pemerintah pusat, dalam hal ini PT Pertamina ke depannya berencana menerapkan penggunaan aplikasi My Pertamina dalam transaksi BBM di sejumlah SPBU yang tersebar di Indonesia.

Meski demikian, kebijakan PT Pertamina yang merupakan perusahaan berbasis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penggunaan aplikasi My Pertamina masih terkesan baru.

Kebijakan yang ditujukan untuk pembatasan dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut pun mengharuskan setiap masyarakat mengunduh aplikasi MyPertamina.

Aplikasi MyPertamina ini pun tersedia di platform telepon seluler berbasis Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini pun bisa diunduh secara gratis. 

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1443 Hijriah Menurut Buya Yahya

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftarkan data diri dan kendaraan yang akan kita gunakan dalam bertransaksi BBM di SPBU yang menerapkan aplikasi MyPertamina?

Dilansir Teras Gorontalo dari akun Youtube Syam Kapuk, dijelaskan tutorial men-download dan mendaftarkan kendaraan pada aplikasi MyPertamina pada Google Play Store yang diyakini sama pada App Store.

Dijelaskan, aplikasi MyPertamina bagi pengguna Google Play Store dan App Store gratis untuk diunduh.

Setelah diunduh, aplikasi MyPertamina akan menyajikan beberapa informasi seperti kemudahan menggunakan aplikasi untuk membeli BBM, termasuk dengan penggunaan aplikasi Link Aja untuk pembiayaan. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x