Presiden Kongres Advokat Indonesia Tegaskan Razman Arif Nasution Dipecat dengan Tidak Hormat

- 15 Juli 2022, 23:09 WIB
Presiden Kongres Advokat Indonesia Tegaskan Razman Arif Nasution Dipecat dengan Tidak Hormat
Presiden Kongres Advokat Indonesia Tegaskan Razman Arif Nasution Dipecat dengan Tidak Hormat /tangkap layar instagram/dppkaiofficial/

TERAS GORONTALO - Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis SH., menegaskan KAI dengan keputusan resmi dan bulat telah memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution, dari keanggotaan dan jabatannya di KAI.

Dikatakan Siti Jamaliah Lubis, keputusan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Razman Arif Nasution, diambil untuk menjaga nama baik Advokat di seluruh Indonesia.

Sebab, kata Siti Jamaliah Lubis, advokat adalah profesi yang sangat mulia.

“Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya. Mungkin semua sudah tahu laporan-laporan dari klien dia. Disitulah kami mengambil keputusan bahwa KAI Memecat dengan Tidak Hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” tegas advokat perempuan senior Indonesia yang akrab disapa Mia Lubis ini, seusai rapat keputusan di Jakarta Jumat Sore, 15 Juli 2022.

Sebelumnya Mia memaparkan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan bersama yang telah berproses didalam organisasi, yang utamanya mendengarkan laporan dan aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tindakan Razman, secara langsung ke DPP KAI.

Sehingga keputusan ini merupakan ketegasan dan juga pelayanan DPP KAI terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Tentu ini semua karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ada yang hadir juga ke KAI, juga ke DPD KAI. Laporan-laporan itulah yang sangat meresahkan kita, apalagi dia (Razman) membawa-bawa nama-nama KAI sebagai Vice Presiden bahkan (menyebut) Bendera KAI, tetapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat,” ujarnya.

Terakhir Mia menambahkan bahwa seorang Advokat harus bekerja dengan professional, memakai etika dan menjaga nama baik profesi dan organisasi.

“Kita harus menjaga nama baik Advokat diseluruh indonesia, jangan gara-gara satu orang, masyarakat tidak percaya lagi sama advokat. Saya tidak setuju, itu pribadi seseorang. Jangan disamakan dengan advokat yang lainnya. Terutama Advokat dari KAI sampai saat ini masih terjaga namanya," terangnya dikutip terasgorontalo dari unggahan di instagram dppkaiofficial.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Intens Investigasi instagram dppkaiofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x