Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI

- 16 Juli 2022, 00:12 WIB
Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI
Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI /Razman Arif Nasution/

TERAS GORONTALO - Razman Arif Nasution melalui unggahan di instagram pribadinya menanggapi soal pemecatan yang dilakukan DPP KAI.

Dikatakan Razman Arif Nasution, sejak tanggal 13 Juli 2022 ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Vice Presiden, dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan, Siti Jamaliah Lubis, SH.

"DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa "BERACARA LAGI...???". Maka melalui.postingan ini DR. RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR. RAN sdh mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan Pertanggal 14 Juli 2022 DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA," tulis akun @razmannasution dikutip terasgorontalo pada Jumat 15 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis SH., menegaskan KAI dengan keputusan resmi dan bulat telah memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution, dari keanggotaan dan jabatannya di KAI.

Dikatakan Siti Jamaliah Lubis, keputusan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Razman Arif Nasution, diambil untuk menjaga nama baik Advokat di seluruh Indonesia.

Sebab, kata Siti Jamaliah Lubis, advokat adalah profesi yang sangat mulia.

“Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya. Mungkin semua sudah tahu laporan-laporan dari klien dia. Disitulah kami mengambil keputusan bahwa KAI Memecat dengan Tidak Hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” tegas advokat perempuan senior Indonesia yang akrab disapa Mia Lubis ini, seusai rapat keputusan di Jakarta Jumat Sore, 15 Juli 2022.

Sebelumnya Mia memaparkan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan bersama yang telah berproses didalam organisasi, yang utamanya mendengarkan laporan dan aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tindakan Razman, secara langsung ke DPP KAI.

Sehingga keputusan ini merupakan ketegasan dan juga pelayanan DPP KAI terhadap masyarakat pencari keadilan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x