Miris! Dana Umat Rp450 Miliar Diduga Masuk Kantong Pribadi, ACT Ada Apa?

- 1 Agustus 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi uang. Miris! Dana Umat Rp450 Miliar Diduga Masuk Kantong Pribadi, ACT Ada Apa?
Ilustrasi uang. Miris! Dana Umat Rp450 Miliar Diduga Masuk Kantong Pribadi, ACT Ada Apa? /Unsplash/Mufid Majnun/

 

TERAS GORONTALO - Hati siapa yang tak terenyuh ketika mendengar dana bantuan yang diniatkan bagi yang membutuhkan diduga diselewengkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Niat tulus para donatur menyisihkan sebagian rezekinya malah berbuntut penyelewengan.

Hal ini bisa membawa dampak buruk bagi lembaga donasi serupa, uang yang diniatkan bagi mereka yang ditimpa ujian dan musibah diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Dikutip Teras Gorontalo dari Antaranews, baru-baru ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Brigjen Pol Whisnu Hermawa, di Bareskrim Polri, Jumat malam, melakukan penahanan dilakukan kepada para tersangka dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Mengenal Cardiovascular, Penyakit yang Jadi Penyebab Puluhan Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

"Penyidik memutuskan melakukan proses penahanan kepada empat tersangka tersebut, karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," kata Whisnu.

Menurut Whisnu, para tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memindahkan beberapa dokumen yang ada di Kantor ACT.

"Terbukti minggu lalu kami melaksanakan penggeledahan di kantornya ACT ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut, sehingga kekhawatiran penyidik, para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah