Viral Blokir PayPal, Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar di PSE?

- 1 Agustus 2022, 21:06 WIB
Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar Di PSE ? Ini Penjelasan soal Pay Pal
Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar Di PSE ? Ini Penjelasan soal Pay Pal // Pikiran-Rakyat.com/

Sedangkan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan bagi seluruh pelaku industri digital untuk mendaftarkan perusahaan mereka.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Nah apakah Kominfo lupa mendaftarkan salah satu platform asing  yang mereka gunakan untuk mendukung situs mereka sendiri?

Bukankah 10 aplikasi yang di blokir Kominfo alasannya karena tidak terdaftar di PSE Kominfo, tapi kenapa Kominfo sendiri malah menggunakan produk asing yang tidak terdaftar di PSE Kominfo?

Nah kita tunggu saja klarifikasi dari Kominfo mengenai hal ini***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: TikTok @fanniraz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x