Viral Blokir PayPal, Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar di PSE?

- 1 Agustus 2022, 21:06 WIB
Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar Di PSE ? Ini Penjelasan soal Pay Pal
Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar Di PSE ? Ini Penjelasan soal Pay Pal // Pikiran-Rakyat.com/

TERAS GORONTALO – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ramai diperbincangkan di jagad media sosial.

Hal tersebut dipicu oleh tindakan Kominfo blokir aplikasi yang tidak yang tidak terdaftar pada PSE.

Tagar BlokirKominfo menjadi trending topik di Twitter, kekesalan warganet terjadi karena Kominfo blokir PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 dini hari.

Kominfo juga blokir sejumlah aplikasi atau produk digital lain seperti Yahoo, Epic Games, Steam, Dota – Dota2, Counter Strik (CSGO), Battle Net dan Origin.

Dikutip dari kominfo.go.id Alasan Kominfo blokir sejumlah aplikasi tersebut karena 10 aplikasi tersebut tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Apa itu PSE ?

Dikutip dari www.libera.id PSE adalah “Penyelenggara Sistem Elektronik berdasarkan Pasal 1 ayat (4) PP 71/2012 adalah setiap orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola,

dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.”

Apa itu SE ?

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: TikTok @fanniraz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x