Inilah Urutan Lengkap Pangkat Polisi dari Bharada sampai Jenderal

- 24 Agustus 2022, 14:17 WIB
Urutan tingkatan pangkat polisi merupakan tolak ukur jenjang karir di korps bhayangkara.
Urutan tingkatan pangkat polisi merupakan tolak ukur jenjang karir di korps bhayangkara. /polri.go.id/

TERAS GORONTALO - Berikut urutan tingkatan pangkat polisi dari Bharada sampai Jenderal ATAU dari terendah hingga tertinggi.

Sebagai contoh, Bharada E memiliki tingkat pangkat terendah dalam polisi dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki pangkat tertinggi di polisi dengan gelar Jenderal Bintang 4.

Urutan tingkatan pangkat polisi merupakan tolak ukur jenjang karir di korps bhayangkara.

Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Polisi adalah salah satu profesi yang memiliki tugas utama untuk bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan serta menjaga tegaknya hukum di Indonesia.

Seperti halnya profesi lain, polisi juga memiliki jenjang karier sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diurutkan berdasarkan pangkatnya masing-masing.

Struktur jabatan dan pangkat pada Polri mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2001.

Pada saat itu, TNI dan Polri mulai dipisahkan sehingga memiliki tingkat pangkatnya masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat polisi terdiri dari Tamtama, Bharada dan Perwira.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah