Pilpres 2024: Prabowo Subianto Beri Sinyal Pinang Puan Maharani, Kini Makin 'Mesra'

- 5 September 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kedapatan mengunjungi Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kedapatan mengunjungi Prabowo Subianto. /Instagram Puan Maharani/

Kemudian, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan salah satu syarat administrasi bagi parpol adalah memiliki keanggotaan.

Untuk bisa mengetahui terdaftar atau tidaknya, maka perlu dilakukannya pengecekan pada data.

Seperti dikutip dari laman KPU RI, simak cara cek pencatutan nama sebagai anggota parpol

KLIK DISINI

Berikut cara untuk mengecek perihal keanggotaan parpol tersebut.

Caranya, silakan buka link yang sudah disediakan KPU, yaitu

KLIK DISINI

Pada situs tersebut akan muncul laman resmi KPU dengan tulisan "Cek Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu".

Setelah berhasil masuk, isi kolom yang bertuliskan NIK dengan nomor KTP masing masing .

Jangan lupa untuk mengklik kotak kosong berwarna putih, guna meyakinkan bahwa pengisi data bukanlah robot.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah