Jabatannya sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical dalam dugaan kasus korupsi ini membuat Hasnaeni dan empat petinggi lainnya menjadi tersangka.
Kasus tersebut telah membuat negara rugi hingga Rp2,5 triliun.
Pada dugaan korupsi tersebut terdapat beberapa penyimpangan yang ditemukan dalam perusahaan tersebut.
Salah satunya adalah penyimpangan dalam pembangunan Tol Krian Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).
Baca Juga: Kronologi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati hingga PNS Lembaga MA oleh KPK, Rp 3 Miliar dalam Dolar
Hingga kini belum diketahui bagaimana kondisi Hasnaeni setelah ditahan oleh Kejagung.
Kabarnya petugas dari Kejagung sampai harus membopong Hasnaeni "Wanita Emas" ke dalam mobil tahanan karena terus histeris.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan KPK Belum Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Takut Didemo?
***