Akhirnya Terungkap Alasan KPK Belum Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Takut Didemo?

- 21 September 2022, 18:20 WIB
Akhirnya Terungkap Alasan KPK Belum Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Takut Didemo?
Akhirnya Terungkap Alasan KPK Belum Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Takut Didemo? /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap alasan KPK belum menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pada Senin, 12 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada.

Ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK, masyarakat Papua tidak terima dengan keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri

Namun hingga kini Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga menghadiri pemanggilan KPK.

Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi belum juga menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sejumlah temuan alat bukti yang cukup.

"Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana," kata Ali, juru bicara KPK, Senin 19 September 2022, dikutip dari PMJ News.

KPK juga sudah berupaya memeriksa Lukas.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah