Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

- 21 Oktober 2022, 14:12 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober /Pixabay/

TERAS GORONTALO- Pada tahun 2015 silam Presiden Joko Widodo telah memutuskan dan menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.

Penetapan hari santri nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri.

Keputusan hari santri nasional tersebut didasari tiga pertimbangan kuat

Pertama ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Baca Juga: Gagal Ginjal pada Anak Meningkat, Segera Periksa jika Temui Gejala Berikut

kedua keputusan itu diambil sebagai langkah untuk mengenang meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa

ketiga tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari santri merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Adapun fatwa dan resolusi jihad tersebut adalah demikian:

Satu, hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah