Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar?

- 9 Desember 2022, 11:45 WIB
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar?
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar? /

Refly Harun menambahkan, bahwa pelapor tidak bisa menganggap bahwa terserah Bawaslu melakukan upaya apa dalam laporan terhadap Anis Baswedan yang mereka layangkan.

“Bawaslu harus dari awal jelas, kalau belum ada tahapan, ya ditolak,” ucap Refly.

Saat ini Anies Baswedan adalah Bacapres atau bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem.

Ia dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dituding curi star kampanye untuk kepentingan Pilpres 2024 di Aceh.

Namun sayangnya warga Aceh yang menolak hingga melapor Anies Baswedan ke BAWASLU, dinilai tidak memenuhi syarat materil.

Managgapi hal itu, Refly Harun mengatakan jika Eks KPU Hadar Nafis Gumay pun binggung, apa yang telah dilanggar, sementara tahapan saja belum dimulai, yang artinya saat ini belum ada kegiatan yang diawasi oleh Bawalu terkait dengan Pilpres 2024, temasuk kegiatan kampanye.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x