Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar?

- 9 Desember 2022, 11:45 WIB
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar?
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar? /

TERAS GORONTALO – Anies Baswedan telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga mencuri star kampanye untuk Pilpres 2024.

Terkait atas laporan yang dilayangkan untuk Anies Baswedan yang dituding curi star kampanye ini, Refly Harun menyampaikan, bahkan eks KPU Hadar Nafis Gumay bingung dengan laporan tersebut.

Eks KPU Hadar Nafis Gumay bingung, apa yang dilanggar oleh Anies Baswedan hingga dirinya dilaporkan ke KPU dengan laporan curi star kampanye.

Baca Juga: Misteri Video Viral Pengemudi Porsche a14 Kepala Putus Terungkap, Pembunuhan Berencana?

“Karena dia tahu betul, Pemilu itu seperti apa,” ucap Refly Harun, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTubenya.

Refly mengatakan sekarang ini bahkan belum ada calon presiden yang ditetapkan secara resmi oleh KPU.

“Bhakan saya sudah contohkan Anies, ada anak sekolah yang dilaporkan ke guru BP (SMA), padahal anak itu belum tamat (SMP),” jelas Refly.

Refly mengatakan bahwa masyarakat harus cerdas juga dalam menerima dan mengolah informasi.

Yang dimana masyarakat harus cerdas melihat aturan pemilu yang diselaraskan dengan logika.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x