Ini Kata Ahli Forensik Terhadap Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

- 19 Desember 2022, 20:00 WIB
/ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO -- Dokter Farah Primadani yang merupakan ahli forensik dan medikolegal mengatakan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya menemukan luka tembak.

Hal tersebut disampaikan Farah ketika penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanyakan kepada Farah perihal ada tidaknya tanda-tanda penyiksaan di tubuh Brigadir J saat proses autopsi.

“Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api. Sehingga, luka-luka lain saya tidak temukan,” ujar Farah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

“Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?,” tanya Arman.

“Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar,” ucap Farah.

Selaras dengan Farah, ahli forensik dan medikolegal lainnya, Ade Firmansyah juga mengatakan hal yang serupa. Dalam penjelasannya, dalam konteks kedokteran forensik, penganiayaan merupakan tindakan sengaja merusak kesehatan.

“Namun, di sini yang kami temukan adalah semua luka-luka yang kami temukan adalah diakibatkan oleh kekerasan senjata api,” kata Ade. ***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x