Memanas, Saling Gertak Antara Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR RI Soal Transaksi Janggal 349 T

- 30 Maret 2023, 20:25 WIB
Memanas, Saling Gertak Antara Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR RI Soal Transaksi Janggal 349 T
Memanas, Saling Gertak Antara Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR RI Soal Transaksi Janggal 349 T /Tangkap Layar YouTube Total Politik/

TERAS GORONTALO - Menko Polhukam Mahfud MD terlibat perdebatan panas bersama anggota Komisi III DPR RI, khususnya Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani.

Awalnya Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani menuding Mahfud MD membocorkan informasi rahasia Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun.

Dilansir dari kanal YouTube Official DPR RI, sidang yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni, memberikan kesempatan kepada Mahfud MD untuk melakukan klarifikasi, dan menggertak kembali ketiga Anggota DPR tersebut. 

Baca Juga: Akhirnya Eiichiro Oda Tampilkan Peluncuran Buster Call di Pulau Egghead, Gorosei Saturn Sukses Jalankan Misi

Mahfud MD mengatakan jika menggunakan pemahaman Arteria Dahlan dalam hal membocorkan informasi rahasia maka kepala BIN Budi Gunawan bisa diancam pidana.

"Coba saudara Arteria Dahlan bilang seperti itu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani? tanya Mahfud MD dalam sidang tersebut.

"Pak Budi Gunawan adalah anak buah langsung Presiden Jokowi, bertanggung jawab pada Presiden, bukan ke Menko Polhukam, tapi setiap minggu selalu lapor secara resmi terkait info intelijen pada saya," lanjut Mahfud MD. 

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Satu Ayat yang Bisa datangkan Rezeki Setiap Hari

Mahfud MD menegaskan posisinya sebagai Ketua Komite TPPU sudah lebih dari cukup untuk melangkah masuk mengurusi perkara ini, dan berbicara di depan publik. Terutama soal angka pasti penyelewengan uang negara.

"Saudara bilang apa dasarnya lapor ke ketua? Lho, saya ketua, jadi dia boleh lapor. Lho, kenapa? Saya ketua komite, diangkat Presiden, ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?," tanya Mahfud MD.

Beberapa hal yang berkembang dalam rapat tersebut, Mahfud MD sempat menyinggung terkait dengan makelar kasus (Markus) sontak membuat Menkopolhukam dibanjiri interupsi.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra Habiburokhman merasa perlu mengetahui apabila ada anggota DPR yang dikatakan oleh Pak Mahfud MD.

"Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus? Disampaikan saja sekarang," ucap Habiburokhman.

Mahfud MD langsung menanggapi hal tersebut dengan menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR.

"Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling' di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,” ungkap Mahfud MD.

Belum selesai Mahfud berbicara, Habiburokhman tiba-tiba memotongnya dan mempertanyakan apakah kasus markus tersebut terjadi di era DPR saat ini.

"Itu tanggal 17 Februari 2015," kata Mahfud MD.

Kemudian Habiburokhman langsung bertanya apakah ada diperiode saat ini ? Mahfud merespon dengan dengan jawaban yang singkat.

Saya ndak wajib menjawab saudara," tandas Mahfud MD.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x