TERAS GPRONTALO - Masyarakat Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dihebohkan dengan Pengawas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS) yang bunuh diri setelah menyerahkan berkas laporan.
Dilansir Teras Gorontalo dari Antara, seorang pengawas TPS bernama Kaspar (31) itu mengakhiri hidupnya setelah menyerahkan laporan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Berdasarkan informasi dari Panwascam, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, 15 Februari 2024 di rumahnya sendiri dan mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri.
Mengutip dari Antara, Mathias Alubwaman selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanimbar pada Senin, 19 Februari 2024 membenarkan kejadian tersebut.
Mathias menjelaskan belum diketahui secara pasti penyebab bunuh diri pengawas TPS itu, namun ada dugaan awal yakni Kaspar sering mendapat perundungan dan bullying kepada dirinya.
"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan dibully," ungkap Mathias mengutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan dari Panwascam Kormomolin, awalnya Kaspar sedang melaksanakan tugas di TPS tempat dia mengawas dan mengikuti seluruh rangkaian pemunggutan suara.
Setelah perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara dari lembar C-1 menggunakan telepon genggam.