"Hasil pemilu belum ada, tapi sudah ada yang bermanuver atas hasil penghitungan yang belum final dan resmi diumumkan," katanya.
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Pemilu ini diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan calon.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Dwiyanto mengajak semua pihak untuk menghormati proses ini dan menunggu hasil resmi dari KPU.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel