Dengan adanya pemungutan suara ulang di 686 TPS, diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan lebih transparan dan berkualitas, sehingga mampu memilih pemimpin yang terbaik untuk mengemban amanah masyarakat dan memajukan Indonesia.***
Dengan adanya pemungutan suara ulang di 686 TPS, diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan lebih transparan dan berkualitas, sehingga mampu memilih pemimpin yang terbaik untuk mengemban amanah masyarakat dan memajukan Indonesia.***
Editor: Siti Nurjanah