KPU Tegaskan PSU Dilakukan di 686 TPS Untuk Memastikan Keadilan Pemilu dan Menegakkan Demokrasi

- 24 Februari 2024, 13:00 WIB
KPU Tegaskan Bahwa PSU Dilakukan di 686 TPS Untuk Memastikan Keadilan Pemilu dan Menegakkan Demokrasi
KPU Tegaskan Bahwa PSU Dilakukan di 686 TPS Untuk Memastikan Keadilan Pemilu dan Menegakkan Demokrasi /Teras Gorontalo/

Dengan adanya pemungutan suara ulang di 686 TPS, diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan lebih transparan dan berkualitas, sehingga mampu memilih pemimpin yang terbaik untuk mengemban amanah masyarakat dan memajukan Indonesia.***

Baca Juga: Disebut Permainan Catur Kedua Jokowi, Kini Nasdem Buka Suara Terkait Pertemuan Presiden dan Surya Paloh

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah