Harapan terbesarnya adalah dengan dijadikannya KUA sebagai tempat bagi semua agama, maka data-data baik perceraian maupun pernikahan bisa terintegrasi dengan baik.
Tidak hanya untuk pernikahan, Kemenag Gus Yaqut juga mengharapkan agar KUA bisa menjadi tempat beribadah sementara bagi semua agama yang kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah.
Gus Yaqut juga memberikan himbauan bahwa umat muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia harus bisa memberikan perlindungan untuk saudara-saudara dari Agama lain.***