Jatuh Pada Hari Rabu 27 November 2024, Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Tahun Ini

- 5 Maret 2024, 21:00 WIB
Jatuh Pada Hari Rabu 27 November 2024, Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Tahun Ini
Jatuh Pada Hari Rabu 27 November 2024, Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Tahun Ini /

 

TERAS GORONTALO -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia(KPU RI) telah menetapkan peraturan terkait dengan tahapan Pilkada 2024.

Adapun aturan tahapan Pilkada 2024 ini termuat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Setelah rakyat Indonesia mengikuti Pemilu serentak yang baru saja selesai pada 14 Februari 2024, kini negara kembali laksanakan pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pilkada serentak.

Pada Pilkada 2024, rakyat Indonesia akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024

1. Perencanaan Progran dan Anggaran, Jumat 26 Januari 2024.

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan, Senin 18 November 2024.

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, Senin 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, awal Rabu 17 April 2024

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: KPU MK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x