Perang Lawan Narkoba: BNN Berhasil Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh

- 7 Maret 2024, 08:50 WIB
Perang Lawan Narkoba: BNN Berhasil Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh
Perang Lawan Narkoba: BNN Berhasil Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh /Freepik/

TERAS GORONTALO - Dalam upaya berkelanjutan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI baru-baru ini mencatatkan prestasi yang patut diapresiasi.

Mereka berhasil memusnahkan ladang ganja seluas empat hektare yang tersebar di tiga titik berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja keras dan dedikasi, mereka berhasil mengatasi tantangan ini.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Israel Minta Penghapusan Bulan Ramadhan: Kekhawatiran Meningkat di 2 Wilayah

"Pemusnahan di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas empat hektare," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, di Aceh Besar, Rabu 6 Maret 2024. dikutip Teras Gorontalo dari laman Antara pada Kamis 7 Maret 2024.

Operasi pemusnahan lahan ganja ini melibatkan 170 personel dari berbagai instansi, termasuk BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI/Polri, Satpol PP, Kejati Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan Aceh. Kerja sama antar instansi ini membuktikan betapa seriusnya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Ladang ganja yang dimusnahkan terletak di dua titik di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, dan satu titik di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Dua ladang pertama berada pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL, sedangkan ladang terakhir berada pada ketinggian 600 MDPL. Total berat basah tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai tujuh ton.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan total lahan seluas dua hektare. Tersisa lima ribu pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm," ujarnya.

Selain itu, Ruddi juga mengungkapkan bahwa tim BNN berhasil menemukan dan memusnahkan dua hektare ladang ganja secara bersamaan.

Ladang ganja ini terletak di ketinggian 600 MDPL di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

"Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm," katanya.

Penemuan lahan ganja ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Lampung. Berkat informasi tersebut, BNN berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka berinisial RZ.

Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya BNN dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di negara kita. Mereka tidak hanya berfokus pada penangkapan pengedar dan pengguna narkoba, tetapi juga pada pemusnahan sumbernya. Dengan memusnahkan ladang ganja, mereka memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di tingkat awal.***

Baca Juga: Jejak Perjalanan Ahok Dari Komisaris Utama Pertamina Kemudian Kini Mengundurkan Diri Demi Mendukung Ganjar

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x