6 hari kerja
Namun beda bagi instansi Pemerintah yang memebrlakukan jam kerja selama 6 hari.
Senin sampai kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 14.00.
Jam kerja itu juga berlaku di hari Sabtu dengan jam istirahat 30 menit setiap harinya.
Sementara untuk hari Jumat, ASN masuk 08.00 dan pulang 14.30.
Hari jumat di instansi pemerintah yang memberlakukan kerja 6 hari tetap memiliki waktu istirahat selama 60 menit.
Itulah waktu kerja ASN di instansi Pemerintah Selama bulan Ramadhan.***