Rekapitulasi KPU RI: Prabowo-Gibran Unggul di NTB

- 15 Maret 2024, 22:00 WIB
Rekapitulasi KPU RI: Prabowo-Gibran Unggul di NTB
Rekapitulasi KPU RI: Prabowo-Gibran Unggul di NTB /

TERAS GORONTALO - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih kemenangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pemilihan umum yang baru saja berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan hasil perolehan suara pasangan tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, jumlah suara sah dan tidak sah juga telah tercatat dengan akurat, yaitu sebanyak 3.324.612 lembar.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.Keputusan ini menunjukkan bahwa suara rakyat NTB telah diakui dan dihargai.

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat NTB, yang tercermin dalam perolehan suara mereka.Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwalid, menjelaskan perolehan suara masing-masing pasangan calon di daerah tersebut.

Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 850.539 suara, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 2.154.843 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 241.106 suara.

Khuwalid juga menyampaikan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di NTB, yaitu sebanyak 3.918.291 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.250.427 orang menggunakan hak pilih mereka.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x