TERAS GORONTALO - Pemerintah telah menerbitkan peraturan penyusunan kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai daerah.
Baca Juga: Alami Kenaikan, Intip Perbandingan THR dan Gaji 13 Antara Tahun 2023 dan 2024
Aturan dan rincian seleksi CPNS dan PPPK ini termuat dalam KepmenPanRB Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Kebijakan pemenuhan CPNS tahun 2024 ini berfokus pada:
a. Penataan pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah
b. Pelayanan dasar di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
c. Perekrutan talenta-talenta baru, dan
d. Pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).