MK memiliki peran krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilihan umum dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, MK siap untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang independen dan netral dalam menyelesaikan sengketa PHPU Pilpres 2024.
Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menerima keputusan MK sebagai hasil akhir yang mengikat. ***