Waduh!! Nobar Piala Dunia 2022 Bisa Kena Sanksi Dan Denda 1 Miliar Jika Lakukan Ini

- 19 November 2022, 18:35 WIB
Waduh!! Nobar Piala Dunia 2022 Bisa Kena Sanksi Dan Denda 1 Miliar Jika Lakukan Ini
Waduh!! Nobar Piala Dunia 2022 Bisa Kena Sanksi Dan Denda 1 Miliar Jika Lakukan Ini /tangkap layar YouTube Ulas Pengetahuan/

TERAS GORONTALO - Kabar gembira bagi para pecinta sepakbola, sebentar lagi Piala Dunia 2022 akan segera digelar.

Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar ini akan dimulai pada tanggal 21 November 2022 ini.

Pertandingan pertama Piala Dunia 2022 ini akan dibuka dengan timnas tuan rumah Qatar yang akan melawan timnas Ecuador.

Tapi ada berita yang sedang ramai diperbincangkan mengenai hak siar Piala Dunia 2022 kali ini. 

Baca Juga: Piala Dunia 2022 : Efek Cuaca Panas di Qatar, Lemahkan Tim Unggulan Eropa?

Seperti yang dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Ulas Pengetahuan, hak siar Piala Dunia 2022 kali ini diketahui secara ekslusif dipegang oleh EMTEK Grup.

"Sebagai official broadcaster dan juga media partner, kami mendapatkan hak untuk semua yang berkaitan dengan siaran Piala Dunia 2022, termasuk untuk kegiatan nonton bareng," ujar managing director EMTEK Grup, Sutanto Hartono.

Perusahaan broadcast ini akan secara penuh menyiarkan seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2022 di SCTV, Indosiar, Video, O Channel, Mentari TV.

Lalu apa masalahnya dengan hak penyiaran Piala Dunia 2022 yang dipegang oleh SCM Grup sebagai Subholding dari divisi media EMTEK?

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah