Polisi Tunggu Laporan Korban Pesan Seks Oknum Dosen UNJ

16 Desember 2021, 09:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /ANTARA/Muh Hasanuddin

 

TERAS GORONTALO – Dugaan kasus pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat perhatian serius Polda Metro Jaya.

Kasus sexting ini sendiri viral di berbagai platform media sosial.

Dikutip dari PMJNEWS.com, polisi pun meminta agar korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen UNJ untuk membuat laporan secara resmi.

"Korbannya coba laporan juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan Cabuli 3 Siswi Magang

Menurut Zulpan, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.

"Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," tuturnya.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan kasus sexting tersebut.

"Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," tukasnya.

Baca Juga: Gangguan Seks Kambuh, Siskaeee Pamerkan Alat Kelaminnya

Sebelumnya, seorang dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin.

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.***

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler