Sejarah Supersemar Mandat Soekarno Kepada Soeharto

11 Maret 2022, 12:43 WIB
Sejarah Supersemar Mandat Soekarno Kepada Soeharto /Tangkapan layar Facebook Nahdia Ummah

TERAS GORONTALO-  Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar merupakan salah satu titik penting dalam perubahan sejarah bangsa Indonesia yang melibatkan Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto.

Supersemar merupakan surat instruksi Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan dalam mengatasi situasi keamanan, kestabilan pemerintahan hingga jalannya proses revolusi.

Supersemar juga sering disebut surat Sakti yang berujung pada peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno ke Presiden Soeharto.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan RI Buka Pendaftaran Komponen Cadangan Tahun 2022, Begini Cara Mendaftar

Surat Sakti tersebut yang kemudian membawa perubahan sejarah lewat pergantian kekuasaan dari Orde Lama menuju kekuasaan Orde Baru yang disebut peristiwa Supersemar.

Dilansir Teras Gorontalo dari berbagai sumber, berikut ini fakta sejarah dan isi Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret.

Sejara Supersemar dimulai saat terjadinya peristiwa G30S PKI atau yang dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Baca Juga: Menelisik Organisasi HASI Dicap PBB Jaringan Al Qaeda, Tempat Dokter Sunardi Mengabdi, Ditembak Mati Densus 88

Peristiwa penculikan dan pembunuhan para Jendral TNI Angkatan Darat yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia ini adalah pemicu terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.

Letnan Kolonel Untung yang pada saat itu memiliki peran penting sebagai pelaku utama peristiwa G30S PKI dituduh ingin menggulingkan Presiden Soekarno untuk kepentingan PKI.

Tuduhan ini didasari atas keterlibatannya sebagai pelaku pemberontakan PKI dan saat itu juga Letkol Untung menjabat sebagai komandan Pasukan Cakrabirawa yang tugasnya khusus mengawal Presiden Soekarno.

Baca Juga: WANITA! Jika Hal Ini Sering Pasangan Anda Lakukan, Ajak  Dia Menikah

Soekarno kemudian menunjuk Soeharto sebagai Pangkostrad untuk memimpin badan yang bertugas untuk melaksanakan keamanan setelah 3 hari pasca terjadinya G30S PKI.

Soeharto saat itu langsung melaksanakan perintah Presiden dengan membentuk Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib pada tanggal 10 Oktober 1965.

Saat itu para anggota dan simpatisan PKI langsung ditangkap oleh Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.

Baca Juga: Gus Baha Keturunan Sunan Kudus, Ulas Perjalanan Wali Songo Melakukan Syiar Islam di Indonesia

Kopkamtib juga berhasil menyingkirkan beberapa anggota PKI yang saat itu menduduki birokrasi kementerian dan lembaga pemerintahan.

Ada rumor yang beredar bahwa saat itu diperkirakan lebih dari 400 ribu anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia tewas dibunuh.

Pelaku pembunuhan tersebut diduga adalah TNI dan anggota Organisasi Masyarakat yang bermusuhan dengan PKI pada periode tahun 1965 hingga 1966.

Baca Juga: Jokowi Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN, Berikut Profil Singkatnya

Tepatnya pada 11 Maret 1966, Soekarno terpaksa meninggalkan sidang pelantikan kabinet Dwikora di Istana Merdeka.

Soekarno kemudian langsung bergerak menuju Istana Bogor bersama dengan Subandrio dan Chaerul Saleh yang saat itu juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri I dan Wakil Perdana Menteri III.

Rumor yang beredar saat itu, Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Kemal Idris hendak membersihkan sekitar istana dari orang-orang kabinet yang diduga terlibat dalam peristiwa G30S PKI.

Baca Juga: Bikin Sedih! Video Kisah Cinta Artis Cantik Thailand Tangmo Nida Ramai di Medsos

Soeharto pada malam itu langsung mengutus 3 Brigjen yaitu Brigjen M.Jusuf, Brigjen Amir Machmud dan Brigjen Basuki Rahmat untuk menemui Soekarno dan membicarakan terkait situasi yang saat itu sedang terjadi.

Mereka menjelaskan pesan Soeharto bahwa  dia mampu mengendalikan situasi dan keamanan pada saat itu namun harus didasari dengan surat tugas yang diperintahkan langsung oleh Soekarno untuk mengambil tindakan.

Dengan keadaan terpaksa, Soekarno menyepakati Surat Perintah Sebelas Maret 1996 dan memberikan mandat kepada Soeharto untuk mengendalikan situasi, memulihkan keamanan dan menjamin jalannya revolusi.

Baca Juga: Kisah Jan Koum Jatuh Bangun Dirikan Aplikasi WhatsApp, Dulunya Tukang Sapu

Menurut Samsudin dalam bukunya yang berjudul 'Mengapa G30S/PKI Gagal?. Surat ini memberikan wewenang kepada Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam pemulihan keamanan dan ketertiban.

Namun pada saat itu, kabar yang beredar bahwa Soekarno memberikan mandat Presiden kepada Soeharto untuk memulihkan stabilitas politik nasional pasca peristiwa pemberontakan G30S PKI tahun 1965.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler