Ironis! Putra Buya Arrazy Tewas Tertembak Senjata Api Pengawal Pribadi, Ini Kronologinya

23 Juni 2022, 14:36 WIB
Ironis! Putra Buya Arrazy Tewas Tertembak Senjata Api Pengawal Pribadi, Ini Kronologinya /Twitter @alineadotid/

TERAS GORONTALO - Putra pengasuh lembaga Tasawuf bernama Lembaga Ribath Nouraniyah Ciputat, Ustadz Arrazy Hasyim, atau biasa dikenal Buya Arrazy, tewas tertembak senjata api (Senpi), pada Rabu, 22 Juni 2022.

Korban berinisial HSW ini diketahui merupakan anak kedua dari Buya Arrazy dan baru berusia tiga tahun.

Insiden tersebut terjadi saat korban sedang bermain di rumah mertua dari Buya Arrazy, di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, pukul 13.00 WIB.

Putra kedua Buya Arrazay Hasyim ini meninggal dunia setelah setelah secara tidak sengaja tertembak oleh senjata api milik seorang anggota Polri di Tuban, berinisial M, saat sedang bermain dengan kakaknya.

Baca Juga: Viral! Gegara tak Konsumsi Obat, Seorang Pria ODGJ di Kotamobagu Melakukan Aksi Brutal

Diketahui kronologi kejadian ini bermula ketika anggota Polri berinisial M, yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi dari Buya Arrazy, sedang hendak menunaikan ibadah Shalat Zuhur.

Menurut keterangan M, kala itu, senjata api tersebut telah dia simpan dan diletakkan di tempat yang aman, namun ternyata masih bisa dijangkau oleh anak-anak.

Dilansir TerasGorontalo.com dari Miftah’s TV, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Betul insiden itu terjadi karena Senpi milik salah satu petugas yang dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini berusia 3 tahun,” ucapnya saat dimintai keterangan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Dari hasil pemeriksaan pernyataan dari M, diperoleh informasi bahwa senpi itu sebenarnya sudah di-lock atau dikunci, jadi sudah pasti safety atau aman.

Akan tetapi, karena pada dasarnya rasa ingin tahu anak berusia 5 tahun sangat besar, diduga inilah yang mendorong kakak kandung korban untuk membuka senjata api tersebut.

“Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil, rasa ingin tahunya besar,” ungkap Gananta.

Pemeriksaan terkait insiden tersebut pun telah dilakukan oleh pihak Polres Tuban. Namun pihak Buya Arrazy Hasyim dan istrinya, Eli Ermawati, tidak berniat untuk mengajukan tuntutan.

Keduanya telah mengikhlaskan peristiwa ini dan menganggapnya sebagai musibah dan murni kecelakaan.

“Kalau dari proses hukumnya di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban, pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut, karena murni kecelakaan dan musibah,” kata Gananta.

Gananta memastikan pihak Polres Tuban tidak akan memproses hukum atas insiden penembakan ini, karena secara wewenang mereka adalah unsur pidana umum.

Namun, ketika kedua orang tua korban yakni Buya Arrazy dan Eli Ermawati telah mengikhlaskan meninggalnya korban, kata Gananta, maka unsur pidana umum ini pun menjadi gugur.

Sebagaimana yang diketahui publik, Buya Arrazy Hasyim merupakan seorang ulama dan muballigh Indonesia berdarah Minang.

Tidak hanya memiliki pesantren, namun Buya Arrazy juga merupakan seorang doses Pascasarjana di Insititut Ilmu Alquran (IIQ), Jakarta.

Di samping itu, Buya Arrazy juga mengajar hadits dan aqiqah di Darus Sunnah Ciputat dan pernah terdaftar sebagai seorang dosen di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, untuk periode 2012 hingga 2019.***

 

 

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Miftah's TV

Tags

Terkini

Terpopuler