Kecelakaan di Tasikmalaya Aroma Mistis? Seorang Penumpang Masih Hilang, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka    

27 Juni 2022, 13:37 WIB
Kecelakaan di Tasikmalaya Aroma Mistis? Seorang Penumpang Masih Hilang, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka     /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Siti Munawaroh, 30 tahun, seorang penumpang perempuan dinyatakan hilang dalam kecelakaan bus pariwisata masuk jurang di Kampung Cirende, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 25 Juni 2022.

Memasuki hari ke-2, petugas gabungan terus melakukan pencarian terhadap Siti Munawaroh, penumpang bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu.

Petugas gabungan menyusuri sungai hingga 3 Kilometer (Km) namun belum juga menemukan Siti Munawaroh yang hilang dalam peristiwa kecelakaan bus itu.

Memang, di lokasi jatuhnya bus itu terdapat sebuah sungai.

Saat kejadian, air sungai cukup deras karena hujan.

Mungkinkan, hilangnya Siti Munawaroh, seorang penumpang perempuan dalam kecelakaan bus pariwisata di Tasikmalaya itu berkaitan dengan hal mistis?

Apakah benar sang penumpang yang hilang itu disimpan makhluk gaib?

Baca Juga: Waspada, Fenomena “Gunung Es” Praktik Penyiksaan, LPSK: Banyak Belum Terungkap

Hingga kini, Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet mengatakan jajarannya bersama TNI, BPBD, dan unsur petugas lainnya melakukan pencarian barang, dan orang yang dilaporkan hilang dalam insiden tersebut.

"Di mana tempat posisi badan bangkai bus berada sedang dilakukan evakuasi gabungan TNI, Polri maupun BPBD dalam rangka pencarian baik barang maupun manusia yang masih dinyatakan oleh pihak keluarga, yang sampai saat ini belum ditemukan," katanya.

Ia menyampaikan menurut laporan penumpang yang selamat bahwa ada seorang istri belum ditemukan keberadaannya, untuk itu petugas gabungan berupaya melakukan pencarian di lokasi jatuhnya bus pariwisata.

"Ada satu orang yang menurut suaminya beberapa jam lalu belum ditemukan," katanya.

Shohet menyampaikan proses evakuasi bangkai badan bus sudah berhasil dievakuasi ke jalan raya, untuk selanjutnya dibawa ke markas Polsek Rajapolah.

"Alhamdulillah bangkai badan bus yang terlibat kecelakaan sudah berhasil sepenuhnya di jalan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, jajaran dari tim Polda Jabar maupun Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara seperti pada umumnya kasus kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui penyebabnya.

"Selanjutnya, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan melakukan olah TKP seperti umumnya olah TKP laka lantas lainnya," katanya.

Sebelumnya, bus pariwisata PO City Trans Utama nomor polisi B 7701 TGA membawa 59 penumpang rombongan dari SDN Sayang, Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang hendak berwisata ke Kabupaten Pangandaran.

Namun bus yang dikemudikan Dedi Kurnia mengalami kecelakaan di Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya sekitar pukul 01.00 WIB, menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban tewas, kecelakaan tunggal itu menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Jika Mengalami Hal Ini, Itu Gejala Sebulan Sebelum Serangan Jantung, Periksakan Diri Anda

Di sisi lain, kepolisian menetapkan Dedi Kurnia Ilahi (59) yang merupakan sopir bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) berpelat nomor polisi (Nopol) B 7701 TGA sebagai tersangka.

Hal itu terkait dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga, satu hilang, dan puluhan penumpang mengalami luka berat serta ringan.

Polisi menetapkan, Dedi diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga bus pariwisata tersebut masuk jurang di Jalan Raya Bandung-Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 25 Juni 2022.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan petugas Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota sudah menetapkan Dedi Kurnia Ilahi selaku sopir bus naas itu, sebagai tersangka.

"Sopir telah diamankan dan diperiksa intensif. Saat ini, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Tasikmalaya.***

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler