Kejanggalan Video CCTV, Hingga Perhatian Presiden Jokowi, Ini Kronologi Tewasnya Brigadir J Akibat Baku Tembak

13 Juli 2022, 08:05 WIB
Kejanggalan Video CCTV, Hingga Perhatian Presiden Jokowi, Ini Kronologi Tewasnya Brigadir J Akibat Baku Tembak /Asi/Pixabay

TERAS GORONTALO - Anggota polisi Brigadir J tewas setelah melakukan aksi baku tembak dengan rekan sesama polisi.

Dalam beberapa kejanggalan, diantaranya adalah video CCTV serta penggunaan senjata api dalam aksi penembakan.

Selain itu kasus tewas-ny Brigadir J mendapat respon serta tanggapan dari presiden RI, Jokowi Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Kronologi dan Fakta Hubungan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Berikut ini adalah kronologi hingga motif dari aksi baku tembak antara Brigadir J dan Brigadir F yang membuat 1 orang tewas. 

Dilansir dari Antaranews, Pejabat Markas Besar Polri mengungkapkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan,jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” Ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Aneh! Sesama Tentara Rusia di Ukraina Justru Baku Tembak, Ada Apa?

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti videov CCTV yang rusak.

Bahkan Presiden Jokowi ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa baku tembak dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Berawal dari Lecehkan Istri, Ini Kronologi Adu Tembak antara Polisi di Kediaman Kadiv Propam

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” Tambah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. 

Kasus pidana ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk lebih lanjut. 

Adapun status Bharada E saat ini masih sebagai saksi.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler