Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 Februari 2023, 13:24 WIB
Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik /instagram @nikitamirzanimawardi_172/

TERAS GORONTALO - Artis Tanah Air Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini, Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Korban yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan pencemeran nama baik, yakni Tengku Zanzabella.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba. 

Baca Juga: Alasan Sasuke Uchiha Tidak Pernah Menggunakan Genjutsu Kepada Naruto

Dilansir Teras Gorontalo dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan laporan tersebut.

 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

"Benar ada laporan tersebut,” ujar Trunoyudo, Sabtu 4 Februari 2022.

Trunoyudo menambahkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. 

Baca Juga: Come Back Epic Sang Yonko! Big Mom Bergabung Dengan Kurohige Jatuhkan Garp di Beehive

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang pencemaran nama baik melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler