TerasGorontalo - Kepala Desa (Kades) Marana, Lutfin, yang melakukan aksi mengemis di Jalan, akan dipolisikan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa.
Pasalnya, dalam aksi tersebut, bukan sekedar aksi biasa. Dalam protes yang dilakukan Kades Lutfin, menyebut Bupati telah menahan atau tidak mencairkan Dana Desa (DD) dan ADD.
“Dilapor (kan ke) Polisi itu (Kades),” kata Kasman via sambungan telepon, Jumat 30 Juli 2021, dikutip terasgorontalo.com dari iNSulteng.com.
Bupati Kasman menilai, aksi Kades Marana yang mengemis di Jalan, melecehkan pemerintahan.
“Karena melecehkan pemerintahan,” ucap Kasman.
Baca Juga: Kades Marana Terpaksa Mengemis di Jalanan Demi Warganya, Bupati Kemana?
Ditegaskan Bupati, tindakan Kades Marana dianggap melecehkan, karena menggunakan atribut pemerintahan saat mengemis.
“Karena pakai baju dinas Pakaian Dinas Upacara (PDU), dia pakai pegi (pergi) minta-minta uang di jalan,” sebut Bupati Kasman.
Sementara itu, ditanya lebih jauh terkait DD dan ADD yang diduga tidak dicairkan, Bupati Kasman mengatakan yang tidak mencairkan Kades Marana sendiri.