TERAS GORONTALO – Polisi terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan gabungan pun dilakukan beberapa hari lalu guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel di Mapolda Jawa Barat.
Dilansir dari Lingkar-Kediri.com, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan gabungan terhadap 12 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel, yang terbagi di dua tempat.
Baca Juga: Pelaku Diduga Menikmati Rintihan Kesakitan Amel
Dari pernyataan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, diketahui Polres Subang memeriksa 8 saksi, sementara di Polda Jabar 4 saksi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
Hal itu dilakukan guna mempercepat penetapan nama tersangka dan dalang pelaku dari kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dilansir dari YouTube Anjas di Thailand, Anjas menilai 4 saksi yang diperiksa di Polda Jabar adalah saksi yang mungkin berperan penting dalam kasus pembunuhan Subang ini.
Entah peranan pentingnya mengetahui informasi valid yang bisa mendekati gambaran ke arah dalang atau pelakunya.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Amel Sempat Buat Status WhatsApp. Siapa yang Dia Maksud?