TERAS GORONTALO - Peristiwa pembunuhan mengerikan berupa aksi mutilasi kembali terjadi. Kali ini aksi criminal ini terjadi di Jalan Kedungwarigin, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya warga sekitar dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh pada Sabtu, 27 November 2021.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku berinisial MAP (29) dan FM (20).
Baca Juga: Doddy Sudrajat Berebut Harta Waris, Diduga Karena Terlilit Pinjaman Online
Dikutip Teras Gorontalo dari Pedoman Tanggerang- Pikiran Rakyat, tersangka tega memutilasi tubuh korban akibat sakit hati lantaran istrinya kerap kali dicabuli.
Menurut polisi, dua tersangka tersebut diduga masih merupakan orang dekat korban.
Baca Juga: Ini Penyebab Meninggalnya Ameer Azzikra, Anak Mendiang Ustadz Arifin Ilham
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ensra Zulfan membeberkan kedua pelaku sudah diamankan yang berinisal MAP (29) dan FM (20).
“Yang meletarbelakangi terjadinya kasus (pembunuhan) ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS,” ucap Zulfan.