Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Novia Akhirnya Ditahan

- 5 Desember 2021, 13:40 WIB
Konferensi pers soal kasus bunuh diri NW, oknum polisi RB ditetapkan sebagai tersangka.
Konferensi pers soal kasus bunuh diri NW, oknum polisi RB ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram.com/@divisihumaspolri

TERAS GORONTALO – Polda Jawa Timur akhirnya menahan oknum polisi berinisal RB. Ia diduga memerkosa seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu  (23) hingga bunuh diri.

Novia ditemukan tewas bunuh diri usai meneguk minuman mengandung potassium  di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojoker, Jawa TImur.

Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh Novia untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Diduga Akibat Diperkosa Oknum Polisi, Seorang Mahasiswi Tewas Bunuh Diri

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJnews Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan jika terbukti bersalah, maka RB akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

Brigjen Slamet mengungkapkan, penyidik telah mendapati fakta korban Novia sudah berkenalan dengan oknum RB sejak Oktober tahun 2019. Saat itu korban tengah menyaksikan acara launching distro baju yang ada di Malang.

Keduanya lantas bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu resmi berpacaran. "Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ujarnya.

Baca Juga: Warganet Berburu Video Wanita yang Pamerkan Payudara dan Organ Intim, Videonya Berawal Dari Sini

Polri juga telah menemukan bukti selama berpacaran dengan oknum RB sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, korban sudah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x