TERAS GORONTALO - Artis peran Jeff Smith ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di rumahnya, kawasan Depok, Rabu 8 Desember 2021.
Saat penangkapan artis Jeff Smith, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, juga mengamankan barang bukti narkotika jenis "Lysergic Acid Diethylamide" (LSD).
"Saat ditangkap yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021, dikutip Teras Gorontalo dari Antara.
Baca Juga: Derita Mama Muda Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban
Lanjutnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff Smith mengaku membeli sebanyak 50 lembar narkotika jenis LSD.
"LSD yang diamankan ada dua, tapi LSD yang sudah digunakan, dipesan yang bersangkutan ada sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Saat diamankan tersisa dua LSD," ujar Zulpan.
Baca Juga: Dajjal Bakal Muncul di Puncak Gunung Semeru
Atas temuan tersebut saat ini Jeff Smith masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasus ini adalah kedua kalinya Jeff Smith berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait perkara penyalahgunaan narkotika.