Seorang Pria Didakwa Kasus Pemerkosaan Terhadap Enam Wanita, Satu Orang Wanita Ditemukan Di Dalam Parit

- 12 Desember 2021, 04:20 WIB
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan di bandung dilakukan oknum guru pesantren membuat semua pihak geram. Hingga meminta aparat hukum untuk memberikan hukumam kebiri.
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan di bandung dilakukan oknum guru pesantren membuat semua pihak geram. Hingga meminta aparat hukum untuk memberikan hukumam kebiri. /Antara/Antaranews.com/

Awalnya, pihak berwenang mengidentifikasi empat korban kemudian, setelah penyelidikan lebih lanjut, dua korban lagi diidentifikasi telah menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga: Berikut Siasat Jahat Oknum Guru Pesantren Tasikmalaya Cabuli Santriwati

Pada hari Jumat, kantor kejaksaan mengajukan tuntutan pidana yang diubah terhadap Garcia untuk mencerminkan korban pemerkosaan tambahan.

"Ini adalah kejahatan keji dan tindakan buruk, tapi ini hari yang baik," kata Asisten Kepala Polisi Indio Christopher C. Shaefer kepada wartawan Jumat, menurut KTLA .

Garcia ditangkap pada 5 Oktober. Sejak itu dia ditahan tanpa jaminan. Menurut pihak berwenang, Garcia tidak tinggal di Lembah Coachella.

Seiring dengan percobaan pembunuhan, Garcia juga didakwa dengan pemerkosaan paksa, penculikan, percobaan penculikan, dan jumlah terkait seks lainnya, menurut kantor DA.

Jika terbukti bersalah seperti yang dituduhkan saat ini, Garcia menghadapi kemungkinan hukuman seumur hidup di penjara. Tidak segera jelas apakah Garcia memiliki perwakilan hukum yang dapat memberikan komentar atas namanya.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: People


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x