Dan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku pun berhasil dibekuk di rumahnya, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendan, Selasa 14 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Bantah ‘Menggondol’ Uang Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur: Demi Allah Seperak Pun Tidak Saya Bawa
Saat penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, lantaran mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya.***