Polisi Tunggu Laporan Korban Pesan Seks Oknum Dosen UNJ

- 16 Desember 2021, 09:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /ANTARA/Muh Hasanuddin

 

TERAS GORONTALO – Dugaan kasus pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat perhatian serius Polda Metro Jaya.

Kasus sexting ini sendiri viral di berbagai platform media sosial.

Dikutip dari PMJNEWS.com, polisi pun meminta agar korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen UNJ untuk membuat laporan secara resmi.

"Korbannya coba laporan juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan Cabuli 3 Siswi Magang

Menurut Zulpan, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.

"Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," tuturnya.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan kasus sexting tersebut.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x