TERAS GORONTALO – Dugaan kasus pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat perhatian serius Polda Metro Jaya.
Kasus sexting ini sendiri viral di berbagai platform media sosial.
Dikutip dari PMJNEWS.com, polisi pun meminta agar korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen UNJ untuk membuat laporan secara resmi.
"Korbannya coba laporan juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Desember 2021.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan Cabuli 3 Siswi Magang
Menurut Zulpan, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.
"Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," tuturnya.
Kendati demikian, Zulpan mengatakan saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan kasus sexting tersebut.