TERAS GORONTALO – Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktek prostitusi online, Selebgram TE berumur 26 tahun ditangkap saat berhubungan dengan pria hidung belang.
Saat tengah asyik berhubungan badan TE tak mengenakan pakaian apapun di atas ranjang.
Aksi berhubungan badan TE itu diketahui merupakan prostitusi online bersama pria hidung belang di kamar sebuah hotel di Koa Semarang, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Asyik Berhubungan Badan, Selegram TE Ditangkap Polisi, Puluhan Kondom Berserakan
Polisi pun menemukan uang sejumlah 13 Juta serta kondom bekas pada saat menangkap TE.
Diduga uang 13 Juta tersebut merupakan tarif TE untuk prostitusi online dengan pria hidung belang.
Saat polisi merangsek masuk ke dalam kamar, keduanya pun tak sempat merapikan semua saat berhubungan badan. TE pun langsung segera menyambar dalaman warna hitam untuk dikenakan.
Dilansir Teras Gorontalo dari Suara Ternate Berjudul "Digrebek Saat Adegan Ranjang, Polisi Temukan 6 Kondom Bekas Pakai di Kamar Selebgram TE, Enam 'Ronde' ?"