Kasus Siskaeee Bukti Bobroknya Pemerintah, Kementrian Kominfo Layak Diperiksa

- 10 Desember 2021, 20:36 WIB
Siskaeee saat ditangkap polisi. Praktisi Hukum, Acong Latif melihat jika Siskaeee diduga memiliki kelainan mental atau sakit secara kejiwaan.  Siskaeee bisa disebut memiliki kelainan yang disebut eksibisionis. Di mana itu termasuk penyakit yang bagi kebanyakan orang sangat meresahkan.
Siskaeee saat ditangkap polisi. Praktisi Hukum, Acong Latif melihat jika Siskaeee diduga memiliki kelainan mental atau sakit secara kejiwaan. Siskaeee bisa disebut memiliki kelainan yang disebut eksibisionis. Di mana itu termasuk penyakit yang bagi kebanyakan orang sangat meresahkan. /

TERAS GORONTALO - Mulusnya aksi Siskaeee membuat konten porno sejak 2017, tentu merupakan kabar buruk bagi pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfo.

Sebab, indikasi pembiaran pada konten Siskaeee  oleh Kementrian Kominfo disinyalir bisa menjadi kenyataan.

Bagaimanapun, beredarnya konten Siskaeee murni merupakan kelalaian pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfo.

Dikutip Teras Gorontalo dari PikiranRakyat.com dengan judul Terungkap, Siskaeee Bebas Ngonten Syur Sejak 2017 hingga Raup Cuan Miliaran Baru Terjerat Sekarang.

Praktisi Hukum, Acong Latif menyayangkan apa yang terjadi dalam kasus Siskaeee.

Banyaknya konten seronok Siskaeee di dunia digital berbagai media sosial, mencerminkan ada kekeliruaan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Selama ini publik tahunya jika Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu pamer prestasi terkait pemblokiran akun-akun berbau porno, seronok yang bertentangan dengan hukum dan budaya.

"Tahunya kan, publik pemerintah itu selalu menyebut berhasil memblokir situs-situs yang mebahayakan anak-anak, melanggar hukum dan budaya. Tapi, faktanya kasus Siskaeee, video tak patutnya banyak sekali. Sampai bisa menghasilkan miliaran," kata Acong Latif pada Pikiran-Rakyat.com Jumat, 10 Desember 2021.

Melihat pengakuan Siskaeee yang sejak 2017 membuat konten tak senonoh, kata dia hal tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah